BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Pemerintah mempertimbangkan banyaknya masukan untuk mencabut aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), dalam rangka mempercepat ekspor CPO.
Dengan dicabutnya kedua aturan itu, maka akan berdampak positif naiknya harga TBS kelapa sawit masyarakat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama jajarannya mengeklaim tengah mempertimbangkan usulan untuk mencabut DMO dan DPO.
“Untuk menaikkan kembali harga TBS kelapa sawit masyarakat perlu kelancaran ekspor CPO. Tugas kami sekarang berupaya bagaimana harga TBS bisa naik kembali,” katanya, Jumat, 22 Juli 2022.
Selain, penghapusan pungutan ekspor dalam sementara waktu—yang kini sudah diberlakukan—Zulhas mengaku tengah mempertimbangkan penghapusan DMO dan DPO mengingat stok CPO di tangki perkebunan masih penuh.
Untuk merealisasikan itu, dia harus berjumpa dan berdiskusi dengan pengusaha dalam rangka komitmen untuk memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri. “Mungkin saya pertimbangkan DMO dan DPO tidak perlu lagi agar ekspor bisa cepat,” ujarnya.
Dalam percepatan pengosongan tangki dan mengangkat harga TBS, pemerintah setidaknya telah memberikan kemudahan seperti penghapusan pungutan ekspor hingga 31 Agustus 2022.
Selain itu Mendag Zulhas menyampaikan bahwa rasio pengali ekspor yang semula 1 banding 5 kini hampir 1 banding 9. “Jadi kalau 1.000 ton dalam negeri, dia dapat ekspor 8.400 ton, hampir 1:9, sudah sangat mudah,” ujarnya.***