BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada penambahan secara terus menerus pendaftaran Partai Politik melalui sistem informasi partai politik (Sipol). Hingga Rabu, 6 Juli 2022, pukul 10.00 WIB setidaknya sudah 41 pendaftaran Parpol diterima KPU.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan, Parpol ini telah mengakses Sipol untuk bisa melakukan proses pra pendaftaran untuk peserta pemilu di 2024 mendatang
Dia menuturkan, parpol-parpol tersebut telah mendapat akses Sipol untuk bisa melakukan proses pra pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2024. Adapun proses pra pendaftaran menggunakan Sipol, yakni dengan menginput data persyaratan peserta pemilu yang telah ditentukan, misalnya soal data keanggotaan parpol dan lain sebagainnya.
Namun dari total 41 parpol yang sudah mendapat akses Sipol, terdapat 6 parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh, sementara sisanya partai yang lolos dan belum lolos parliamentary threshold pada Pemilu Serentak 2019, serta partai baru.
Dari Sipol tercatat ada 20 partai baru yang mengisi pra pendaftaran. Partai peserta pemilu serentak 2019 Lolos PT ada 9, Partai peserta pemilu serentak 2019 Tak Lolos PT ada 6, Parpol lokal Aceh ada 6.***