BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau berharap besar hadirnya UU HKPD menjadi ruang terbuka bagi daerah untuk meningkatkan PAD sektor kelapa sawit.
Harapan ini diutarakan oleh Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi beberapa waktu lalu, di Pekanbaru. Dia mengatakan dalam UU HKPD di pasal 88 ayat 8 membuka ruang pendapatan daerah melalui retribusi daerah penghasil dan pengolah komoditas kelapa sawit.
“Pemda Riau sudah melihat ada ruang pendapatan dari retribusi daerah penghasil dan pengolah sawit lewat pasal 88 ayat 8 UU HKPD,” katanya.
Dia mengatakan, dengan mulai berlakunya UU HKPD, masih ada ruang bagi peningkatan pendapatan daerah yang bisa didapatkan dari dana bagi hasil atau DBH kelapa sawit, berupa bagian dari bea keluar sawit dan pungutan ekspor sawit, dimana saat ini seluruh hasilnya disetorkan ke pusat dan pemerintah daerah tidak mendapatkan bagian.
Selanjutnya ada pula pengelolaan kebun kelapa sawit tanpa izin atau kebun sawit ilegal, dimana dari sekitar 3,38 juta hektare kebun sawit di Riau saat ini hanya 1,5 juta hektare yang telah mengantongi izin dan sisanya tidak berizin karena masuk dalam kawasan hutan.
Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau akan kembali berkonsultasi dengan pusat agar PP Nomor 24 UU Cipta Kerja juga turut membuka ruang potensi pengelolaan sawit kawasan hutan tersebut.
Menurutnya, potensi tersebut bisa diraih dengan membayarkan denda dan pendapatannya masuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP), sehingga pemda berharap mendapatkan bagian dari setoran PNBP tersebut.
Sebagamana diketahui, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 18 Januari 2022, realisasi pendapatan APBD TA 2021 Provinsi Riau sebesar 102,18 persen.
Dengan demimikian, Riau masuk dalam 4 besar provinsi dengan realisasi pendapatan APBD TA 2021 tertinggi se-Indonesia. Adapun 2 kabupaten di Riau yaitu Bengkalis dan Siak berhasil meraih realisasi setoran PAD tertinggi nasional.
Bengkalis tercatat merealisasikan pendapatan APBD TA 2021 sebesar 120,68 persen berdasarkan data Ditjen Bina Keuda Kemendagri per 18 Januari 2022.
Angka tersebut menempatkan Bengkalis pada urutan teratas realisasi pendapatan APBD TA 2021 untuk tingkat kabupaten se-Indonesia.
Sementara, itu Kabupaten Siak merujuk pada data yang sama merealisasikan pendapatan APBD TA 2021 sebesar 107,82 persen.Hal ini membuat Kabupaten Siak menduduki posisi ke-5 kabupaten dengan realisasi pendapatan APBD TA 2021 tertinggi se-Indonesia. (bpc2)