Satuan kepolisian dari Polda Riau sudah menurunkan sebanyak 840 personel dalam rangka operasi keselamatan Lancang Kuning selama 2 minggu ke depan. Pelanggar lalu lintas langsung ditindak di tempat.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Warga di Pekanbaru sebaiknya selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan Anda jika melakukan perjalanan dengan kendaraan. Pasalnya selama dua pekan ke depan, Polda Riau dan jajaran menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning. Operasi ini dimulai 1-14 Maret 2022.
Sebanyak 840 personil diturunkan dalam operasi ini. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan, operasi ini digelar di seluruh wilayah Polda Riau dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Saat bertugas, seluruh personel akan melakukan penindakan hukum dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis. “Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sunarto
Dia menambahkan, personel yang turun akan menerapkan delapan prioritas selama pelaksanaan operasi, masing-masing pengendara yang tidak menggunakan helm. Seterusnya, pengendara yang melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya, tidak memakai sabuk keselamatan. Selanjutnya, pengemudi yang dalam keadaan mabuk dan pengedara yang ditemukan bermain HP dan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
“Selain tujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Tujuannya juga untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” jelas Narto.
Sedangkan yang menjadi sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta penyebaran Covid-19. Dia menghimbau masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Jangan menggunakan rotator di kendaraan pribadi, pastikan kendaraan siap pakai, lengkapi surat-surat kendaraan. Kemudian, perhatikan batas kecepatan, dan tetap menjaga prokes,” pesan Narto. (bpc2)