BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ketua Banleg DPR RI Abdul Wahid mengingatkan kepada seluruh perusahaan sawit untuk tidak memanfaatkan situasi dengan terbitnya kebijakan Mendag terkait Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Dia menegaskan kebijakan ini hadir untuk tujuan stabilitas harga minyak goreng. Oleh sebab itu, para pengusaha sawit diminta untuk tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk mencari keuntungan besar.
“Kebijakan itu untuk menstabilkan harga minyak goreng. Tapi kan disinyalir ada perusahaan-perusahaan yang sengaja memanfaatkan momentum ini, sehingga berdampak terhadap pembelian TBS kelapa sawit masyarakat,” kata Abdul Wahid saat dihubungi, Rabu, 2 Februari 2022.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus berperan aktif melakukan pengawasan agar kebijakan DMO dan DPO betul-betul terlaksana sesuai dengan tujuan yang sesungguhnya.
Secara umum, putra asal Indragiri Hilir, Riau itu menilai, bahwa kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng sudah sesuai. Namun, pemerintah juga harus sadar terhadap potensi dampak terhadap kelompok lain, dalam hal ini petani kelapa sawit.
“Jadi memang pengawasan di lapangan terhadap harga TBS masyarakat, yang perlu diperketat. Kondisi di lapangan bisa saja tak sama. Jangan sampai perusahaan ambil untung di balik kebijakan ini,” kata politisi PKB itu. (bpc2)