BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kebijakan Menteri Perdagangan terkait DMO dan DPO, menjadi polemik baru. Para petani sawit khawatir dampak yang akan mereka rasakan yakni anjloknya harga TBS kelapa sawit.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja mengatakan, Mendag bersama Dirjenbun dan stakeholder telah melakukan Rapat Koordinasi pada Minggu malam, 30 Januari 2022.
Pertemuan ini digelar untuk menyikapi dampak dari kebijakan DMO dan DPO (untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng dalam negeri) yang berimbas pada turunnya harga TBS kelapa sawit masyarakat.
“Hasil dari pertemuan itu, salah satunya untuk meminimalisir penurunan harga TBS di tingkat petani. Ada arahan dari Dirjenbun agar seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota turun kelapangan untuk mengawasi harga pembelian TBS di tingkat PKS dan melaporkannya ke Dirjenbun melalui Dinas Perkebunan Provinsi,” terangnya.
Dia juga menyebut bahwa sesuai arahan Dirjenbun, Dinas Perkebunan Provinsi telah melakukan koordinasi dengan dinas yang membidangi perkebunan se Provinsi Riau, agar Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota melaporkan data pembelian TBS ke PKS dan menyampaikannya ke Dinas Perkebunan Provinsi Riau hari ini, Senin, 31 Januari 2022.
“Data itu, untuk selanjutnya dilaporkan ke pusat dan ditindaklanjuti secara tegas oleh pemerintah pusat. Kami menghimbau seluruh perusahaan PKS untuk tidak melakukan penurunan harga TBS secara sepihak. Tetapi tetap mengacu kepada harga penjualan/lelang CPO oleh KPBN,” terangnya. (bpc2)