BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi I DPRD Riau hari ini, Senin (10/1/2022), menggelar rapat membahas aduan masyarakat terkait status seorang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang masih aktif bekerja di bank swasta di Pekanbaru. Diketahui, komisioner KPID Riau baru saja dilantik akhir Desember 2021 lalu.
“Hari ini kita melaksanakan rapat komisi membahas adanya pengaduan masyarakat mengenai seorang anggota KPID yang masih aktif bekerja di sebuah bank swasta di Pekanbaru,” kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Ade menegaskan, menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihaknya segera memanggil pihak bank swasta dan anggota KPID Riau tersebut untuk dimintai keterangan.
Jika benar yang bersangkutan masih aktif sebagai karyawan bank swasta sejak dilantik sebagai anggota KPID Riau, maka dewan akan usulkan pergantian antar-waktu (PAW).
“Sudah jelas dalam surat pernyataan dan pakta integritas yang dibuat saat mendaftar anggota KPID bahwa siapa pun yang terpilih sebagai komisioner akan berkomitmen bekerja penuh waktu,” tutur Ade.
Jika dari pemeriksaan yang bersangkutan terbukti masih tercatat sebagai karyawan bank swasta, maka jelas telah melanggar pakta integritas yang ditandatangani saat pencalonan.
“Kalau sudah melanggar komitmen dan pakta integritas tersebut, bisa saja kita usulkan untuk diganti,” imbuh politisi PKB ini.
Namun, Ade enggan membeberkan identitas komisioner tersebut sebelum adanya keputusan komisi. Dia berjanji akan segera menyampaikan keputusan komisi kepada awak media.
“Nanti akan kita sampaikan, teman-teman pasti tahu siapa orangnya, yang bersangkutan bekerja di Bank Bukopin,” sebutnya.
Sebagai informasi, tujuh orang komisioner KPID Riau dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada Desember 2021 lalu.
Adapun nama-nama yang terpilih yaitu Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman dan Hisan Setiawan. (rls)