• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terus Ditangkapi, Ikan Terubuk di Siak Terancam Punah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Keberadaan Ikan Terubuk di Provinsi Riau yang ada di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Meranti kian terancam punah. Pasalnya, Ikan Terubuk ini terus diburu nelayan dan tidak dibudidayakan.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak, Yulpan menuturkan, saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kabupaten Bengkalis dan Meranti untuk menjaga kelestarian ikan terubuk tersebut.

“Kalau Siak tidak peduli, masih kecil saja sudah ditangkapi. Jadi kita tidak akan menemukan lagi ikan itu. Makanya kita buat kesepakatan menganggarkan buat kegiatan untuk menjaga bersama,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Selasa (16/12/2014) di kantornya.

Dijelaskannya untuk di Kabupaten Siak, ikan yang hidup di daerah pesisir laut itu, hanya ada di desa Sungai Apit dan Desa Kayu Ara Permai.

Populasinya saat ini sudah sangat sedikit. Bahkan, sering kali diremukan oleh nelayan setempat. Namun para nelayan tidak mau melepaskannya kembali mengingat harga ikan terubuk sangat mahal dipasaran.

“Ikan ini sangat mahal, telornya saja bisa mencapai jutaan harganya. Ya rugi nelayan kalau mereka lepaskan,” pungkasnya.

Untuk itu lanjut Yulfan, pemerintah Kabupaten Siak juga telah membuat larangan kepada nelayan agar tidak menangkap ikan tersebut. Diantaranya aturan dalam setahun, ada empat bulan yang tidak dibolehkan menangkap ikan itu. “Inilah sudah kita buat kesepakatan untuk melestarikan ikan itu. Sudah ada SK Gubernur langsung untuk melestarikan ikan itu,” tandasnya. (syawal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Pria ini Awali Sukses dari Loper Koran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.