BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi mengatakan seluruh ketentuan pemerintah tentang upaya penanganan dan penyebaran Covid-19 saat Nataru 2021, efektif berlaku mulai hari ini, Jumat, 24 Desember 2021.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa seluruh aturan yang sebelumnya dikeluarkan, baik dari pusat dan provinsi, sudah mulai berlaku mulai hari ini,” kata Yovi di Pekanbaru, Jumat, 24 Desember 2021.
Terlepas dari itu, dia menekankan kepada seluruh masyarakat di Riau untuk selalu taat akan disiplin protokol kesehatan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta tetap mencuci tangan dan memakai masker, baik di luar maupun di dalam rumah sekalipun.
Dalam berbagai instruksi yang telah dikeluarkan, jelas Yovi, tidak ada memuat ketentuan tentang penyekatan, baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan. Meski demikian, posko-posko tetap didirikan dan setiap aktivitas masyarakat akan mendapat pantauan dari petugas.
“Untuk aturan penyekatan sejauh ini tak ada, tapi posko operasi lilin dan operasi lainnya oleh kepolisian akan tetap dijalankan. termasuk di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga,” tuturnya.
“Sementara itu, terkait dengan aturan mengenai ibadah, untuk saudara kita yang merayakan Natal dan tahun baru, aturan bakunya tetap sesuai dengan instruksi mendagri dan instruksi gubernur,” ucap Yovi. (bpc2)