BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau kini tengah mendesain satu data sebagai perbaikan tata kelola pemerintah sebagai acuan untuk pembangunan.
Kadis Kominfotik Provinsi Riau Rahima Erna mengungkapkan perbaikan tata kelola data merupakan kebijakan satu data akan menjadi rujukan daerah dalam menyusun rencana pembangunan, yang mana untuk saat ini tata kelola data pemerintah masih perlu dilakukan perbaikan.
“Kita akan mendesain Satu Data, dan kita juga ingin Kepala Daerah update terus mengenai data, karena bagaimana kita akan menyusun perencanaan kalau tidak ada Satu Data yang pasti,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa data yang dimaksud adalah data statistik sektoral dan geospasial tematik, yang merupakan aset strategis landasan pembangunan di Riau.
Terkait tata kelola data, sebutnya, Provinsi Riau telah mempunyai Pergub Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kebijakan Satu Data Provinsi mengarah pada kebijakan Satu Data Indonesia yang tujuannya mendukung instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengedalian pembangunan.
“Dengan adanya forum ini mudah-mudahan terwujud Satu Data Provinsi Riau yang handal, berkualitas dan berintegritas,” harap Rahima Erna. (bpc2)