• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tax Lawyer ‘Cuaca, Marhaen, Nina & Partners’  Buka Kantor di Riau, Siap Dampingi Wajib Pajak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Oktober 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat ini, tren Wajib Pajak (WP) mengajukan pembatalan ketetapan utang pajaknya, semakin meningkat. Namun, banyak juga Wajib Pajak sepertinya belum tahu cara mengajukan pembatalan ketetapan utang pajaknya.

Padahal, dalam perundang-undangan yang berlaku, nyata-nyata menyediakan berbagai cara untuk membatalkan ketetapan utang pajaknya dalam rangka memenuhi hak-hak Wajib Pajak.

Hal ini disampaikan Cuaca Teger yang berprofesi sebagi Tax Lawyer dan Advokat pada saat peresmian perwakilan Kantor Tax Lawyer – Advokat – Legal Auditor ‘Cuaca, Marhaen, Nina & Partners’ di Jalan Rokan Nomor 5 di Pekanbaru, Selasa (26/10/21).

“Karena itu, dengan dibukanya perwakilan Kantor Tax Lawyer dan Advokat di Pekanbaru ini, diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak yang ingin membatalkan utang pajaknya dan juga membatalkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajaknya,” ujar Cuaca Teger didampingi Kepala Perwakilan Riau Anderson Silalahi.

Menurut Cuaca Teger, pihaknya sudah terbukti beberapa kali memenangkan kasus Pemeriksaan Bukti Permulaan di Bidang Tindak Pidana Perpajakan. Sehingga Pemeriksaan Bukti Permulaan dibatalkan dan tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan pajak.

Apabila Wajib Pajak mengajukan pembatalan atas SKPKB/STP dan diajukan juga pembatalan terhadap Surat Perintah Pemeriksaannya, baik Surat Paksa, Sita asset, dan sandera, langsung gugur.

“Semua ini diatur dalam UU. Tinggal kita apakah memahami UU atau tidak. Sebagaimana kita sebagai negara hukum, maka semua perbuatan-perbuatan Wajib Pajak dan aparatur pajak pun harus berdasarkan hukum,” ujar Cuaca.

Saat ini, hampir Rp 1 Trilyun nilai utang pajak yang sedang dalam proses pembatalan. Bahkan sebenarnya, utang pajak yang sudah kalah pembatalannya, masih dapat diajukan pembatalannya lagi.

“Mungkin hal ini terasa hal baru bagi Wajib Pajak. Padahal perundangan-undangan perpajakan sudah mengaturnya dengan tegas. Karena itu, kami pun lebih senang apabila  Wajib Pajak bersama-sama Konsultan Pajaknya  datang konsultasi kepada kami,” ujar Cuaca Teger. (*)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
cuti bersama natal 2021

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Sosialisasi Masif Diperlukan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.