• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPR: Masyarakat Bali Inginkan Payung Hukum Sesuai Potensi Daerah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Oktober 2021
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (11/10/2021). Foto: Dok DPR
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA–Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, saat ini Komisi II DPR RI tengah menginventarisir Undang-Undang tentang Provinsi untuk kemudian disempurnakan. Sebanyak 20 provinsi dan 236 kabupaten/kota yang UU-nya akan disempurnakan termasuk di dalamnya Provinsi Bali.

“Sebanyak 20 provinsi tersebut alas hukumnya masih berdasarkan undang-Undang Republik Indonesia Serikat (RIS) belum berdasarkan pada UUD NRI 1945, ” kata Doli usai memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (11/10/2021).

Menurut Doli, khusus untuk Provinsi Bali, diakuinya Pemerintah Daerah Bali atau masyarakat Bali menginginkan momentum perubahan UU. Dalam UU tersebut harus ada kekhasan yang dimiliki Provinsi Bali. “Itu yang harus muncul di UU Bali nantinya, ” ujarnya

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, ciri khas yang dimiliki Bali yang harus termaktub dalam UU tersebut yakni Bali sebagai daerah pariwisata. “InsyaAllah nanti di awal tahun, masa sidang di awal tahun 2022, kita sudah mulai bisa memproses menentukan panja penyusunan rancangan Undang-Undang bagi Provinsi Bali juga untuk NTB dan NTT,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menilai, payung hukum baru sangat dibutuhkan bagi Provinsi Bali. Saat ini pembentukan Bali masih diatur dalam satu peraturan perundang-undangan yaitu UU Nomor 64 Tahun 1958, bersama-sama dengan dua provinsi tetangga yaitu NTB dan NTT. UU tersebut masih mengacu pada konsideran UUD Sementara Tahun 1950, dalam bentuk Negara Indonesia Serikat (RIS).
(sbg)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?
Teknologi

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

...

Read moreDetails
Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Next Post
Level

Lolos Kualifikasi Piala Asia 2023, Tae-yong Minta Pemain Maksimal di Liga

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.