BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus viral ‘tiga anak saya diperkosa’ di Luwu, Sulawesi Selatan bisa dibuka kembali.
Menurut Rusdi, penghentian penyelidikan bukan final. Begitu ada bukti baru, kasus ini bisa dibuka kembali.
“Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru, maka penyidikan bisa dilakukan kembali,” terang Rusdi, dikutip dari detikcom, Kamis 7 Oktober 2021.
“Tapi sampai saat ini memang telah dikeluarkan surat perintah untuk penghentian penyidikan kasus tersebut. Karena apa? Karena penyidik tidak menemukan cukup bukti bahwa terjadi tindak pidana pencabulan,” tambah dia.
Publik Indonesia sendiri saat ini dihebohkan dengan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Namun, saat mengadukan kasus ini, kepolisian justru menghentikan penyelidikan.
Kasus ini dilaporkan secara eksklusif oleh projectmultatuli.org. Namun, pada Kamis, 7 Oktober 2021 pagi, situs projectmultatuli.org sempat tak bisa diakses. (bpc4)