BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hingga kini jadwal pasti pelaksanaan Pemilu 2024 belum disepakati. Komisi II DPR RI memperkirakan jadwal pelaksanaan pemilu baru dapat diputuskan setelah masa reses pada November 2021.
“Ya kemungkinan (akan diputuskan) habis reses, karena kita kan besok (hari ini) sudah penutupan masa sidang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
Rencana rapat dengan dewan, pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu yang sebelumnya telah dijadwalkan digeser karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mesti mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang tidak dapat ditinggalkan.
Sebab itu, Mustopa menuturkan, hingga kini belum ada kata sepakat di antara fraksi mengenai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, seperti dilansir dari kompas.com.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan, tahap pemungutan suara digelar pada 21 Februari 2024. Sementara pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024. Untuk itu, ia mengusulkan agar silang pendapat soal hari pencoblosan dapat dibicarakan oleh pimpinan partai politik.
“Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengomunikasikan, dari apa yang sudah kita bahas kepada para pimpinan partai, agar pimpinan partai juga nanti bisa bertemu untuk sama-sama membicarakan ini,” kata Saan. (bpc2)