BERTUAHPOS.COM, INHIL – Bupati HM. Wardan menghadiri launching Aplikasi Digital Arsip By Rini (DABRI) Senin (14/06/2021), di Kantor Kejaksaan Negri Indragiri Hilir Jalan M Yamin Tembilahan,
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, insan pers serta undangan lainnya.
Launching Aplikasi DABRI ditandai dengan penekanan tombol launching oleh Bupati, Kajari dan unsur Forkopimda serta dilanjutkan dengan penandatangan Piagam Launching Aplikasi Dabri.
Dalam sambutannya Kepala Kajari Inhil Rini Triningsih menyampaikan bahwa dibuatnya aplikasi Dabri untuk mewujudkan tata kelola data yang rapi, efektif dan efisiensi serta aman dalam proses penyimpanan arsip.
“Sengaja kita buat aplikasi Ini agar penyimpanan arsip lebih efektif dan efisien,”kata Rini
Sementara itu Bupati Inhil H. M. Wardan menyampaikan apresiasinya atas terbentuk sebuah aplikasi DABRI yang diluncurkan oleh Kejari Inhil.
“Tentunya atas nama Pemerintah Daerah sangat menyambut baik dan mendukung atas diluncurkannya sebuah aplikasi yang dapat membantu pengarsipan secara digital di Kejaksaan Negeri Tembilahan ini,”ujar HM.Wardan
“Dengan harapan pengelolaan arsip di Kejaksaan Negeri Tembilahan semakin praktis, cepat dan efisien,” sambung Bupati.
Tidak sampai disitu bupati HM.Wardan juga berharap dan berpesan agar aplikasi DABRI terus dikembangkan baik dari segi user interface, keamanan dan lainnya sehingga aplikasi ini nyaman digunakan san dapat membantu meningkatkan kinerja juga kualitas pelayanan khususnya di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
“Selamat atas diluncurkannya aplikasi DABRI, semoga bermanfaat terutama didalam memudahkan pengelolaan arsip khususnya di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir,” ujar Bupati menutup sambutannya. (Advertorial)