BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Dirjen PHU Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir mengatakan Arab Saudi telah mencabut larangan perjalanan sembilan negara, termasuk Indonesia.
Namun, larangan tersebut hanya berlaku terbatas, dan bukan untuk seluruh WNI.
Meski demikian, Khoirizi mengatakan pencabutan larangan inu merupakan tanda yang bagus. Artinya, kemungkinan umroh akan berjalan normal.
“Berarti sudah ada tanda-tanda menuju kesana. Tinggal bagaimana kita melakukan diplomasi lebih lanjut,” kata Khoirizi, dikutip dari ihram.co.id, Kamis 23 September 2021.
Kini, lanjut Khoirizi, tugas pemerintah adalah melobi Arab Saudi agar bisa memberikan kesempatan umroh kepada jemaah Indonesia.
“Kewajiban Kemenag, pemerintah bersama DPR,” pungkas dia. (bpc4)