BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Provinsi Riau beri peringatan kepada PT Waskita Karya soal proyek pembangunan Menara Bank Riau Kepri (BRK).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail menegaskan hingga saat ini pembangunan Menara BRK baru berjalan 95 persen. Peringatan tegas ini jika tidak diindahkan bisa saja dibawa ke jalur hukum. “Jika tidak, Pemprov Riau akan mengambil langkah hukum,” katanya beberapa waktu lalu.
Dia minta PT Waskita sebagai pelaksana proyek harus selesaikan seluruh pengerjaan yang belum tuntas sesuai dengan perjanjian. Zaini menjelaskan, sebelum melakukan serah terima, apapun kekurangan pengerjaan yang terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor.
“Maka itu, kita minta mereka segera tuntaskan pengerjaan item-item yang belum selesai tersebut, agar gedung BRK segera difungsikan,” tegas mantan Kepala BKD Riau ini.
Langkah penegasan yang dilakukan Pemprov Riau tersebut merupakan kebijakan yang sesuai dengan perjanjian pembangunan. Karena, jika dinilai dari kontraktor yang mengerjakan gedung tersebut tidak sewajarnya atau tidak sesuai dengan bastek, maka pihak kontraktor berkewajiban membenahinya dan menyesuaikan dengan bastek.
“Kita akan ambil tindakan secara hukum, karena ini sudah keluar dari perjanjian sebelumnya,” tegasnya.
Menilik rencana awal proyek prestisius ini, pembangunan Menara Dang Merdu Bank Riau setinggi 15 lantai. Pembangunan ini sudah direncanakan jauh hari, karena Gedung Bank Riau yang lama dinilai sudah tidak ideal lagi untuk memenuhi segala aktivitas Bank Riau. Termasuk persoalan kemacetan akibat penumpukan kendaraan yang parkir di depan kantor Bank Riau. Kondisi tersebut dipandang tidak mendukung semangat untuk memenuhi standar pelayanan yang memuaskan nasabah.
Menara Dang Medu Bank Riau dibangun di atas lahan seluas 1,4 hektar yang merupakan konversi penyertaan modal dari Pemprov Riau kepada Bank Riau tahun 2009 lalu.
Bangunan yang menjadi ikon di Riau itu, diharapkan rampung sebelum pembukaan PON Riau September tahun 2012. Namun hingga kini belum bisa juga dimanfaatkan. Sehingga wajar saja jika Pemprov Riau perlu bersikap tegas kali ini. (melba/adv)
Â