• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Distribusikan Kelengkapan Pilgubri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 September 2013
KPU
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilgubri yang tinggal dua hari lagi. Diantaranya telah melakukan pendistribusi seluruh logistik dan alat kelengkapan Pilgubri.
Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli di Pekanbaru mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusi logistik dan alat kelengkapan Pilgubri tersebut. Jika ada kekurangan akan langsung ditangani untuk dilengkapi.
Untuk itu KPU kabupaten/kota diminta melaporkan kekurangan yang terjadi. “Jika memang masih ada kekurangan kami akan segera melengkapinya menjelang pelaksanaan Pilgubri diadakan,” ungkapnya.
Dikatakannya, sesuai tahapan penghitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubri yang dilakukan oleh KPU Riau, sudah ada data terkait banyaknya pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Riau.
Mengenai pemilih bisa menggunakan KTP itu, Edy mengatakan sesuai aturan harus sudah enam bulan berdomisili di Riau. “Pemilih Pakai KTP itu akan dilayani, tapi tidak semua KTP akan dilayani karena yang bisa dilayani itu hanya KTP yang berdomisili di Riau terhitung sebelum 27 Desember 2012,” ungkapnya.
Diterangkan Edy, masyarakat yang pindah ke Riau dari provinsi lain sejak Januari 2013 tidak bisa menggunakan KTP-nya untuk memilih.
“Jadi DPS itu ditetapkan pada 27 Juni 2013, jadi 6 bulan sebelum itu adalah 27 Desember 2012. Kalau setelah itu berarti belum enam bulan berdomisili di Riau, jadi KPPS juga akan melihat pemilih yang menggunakan KTP itu,” kata Edy.
sumber: riau.go.id
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui
Kesehatan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

...

Read moreDetails
5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Yamaha YZ125X

Yamaha YZ125X Resmi Hadir, Bodi Ramping dan Bawa Suspensi KYB, Segini Harganya!

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish dan Bikin Edgy

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Next Post
PEMROV

Pemrov Bangun Puskesmas Rawat Inap di Desa Terisolir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.