BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan meminta pihak terkait menegakkan hukum kepada pelaku karhutla dengan lebih tegas. Kemudian, para pelaku bisa kembali diingatkan untuk tak lagi pembakaran.
“Kita minta harus lebih tegas, aturan dan peraturan ditegakkan. Pelaku dipanggil, diingatkan lagi, bahwa kalau dilakukan pembakaran, denda sekian, pasal sekian, dan sebagainya,” kata Mardianto, tengah pekan ini.
“Sebelum terjadi, mari kita lebih aktif. Ingatkan semua pelaku di lapangan,” tambahnya.
Menurut dia, saat ini pihak terkait harus sudah mulai melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Dikatakan Mardianto, jangan sampai nanti sudah terjadi kebakaran hebat, baru pihak-pihak terkait melakukan pemadaman.
“Ada langkah-langkah preventif (pencegahan) kita lakukan kedepan. Jangan terbakar hebat dulu baru kita berbuat,” kata Mardianto.
Menurut Mardianto, harusnya mulai sekarang upaya ‘penjinakan’ karhutla mulai dilakukan. Pihak terkait seperti BPBD Riau bisa mulai memanggil dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah karhutla.
“Dengan memanggil, koordinasi, kalau perlu diimingi-imingi dengan sanksi yang berat. Jika terbukti, akan disanksi. Apakah dicabut izin HGU dan sebagainya,” pungkas dia. (bpc4)