BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan aturan PPKM level 4 masih sama dengan sebelum diperpanjang.
“pelaksanaan PPKM Level 4 ini hampir sama dengan PPKM level 4 sebelumnya. Tetap ada pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat,” kata Firdaus, Rabu 11 Agustus 2021.
Salah satunya, adalah aturan pembukaan rumah ibadah. Rumah ibadah seperti masjid bisa tetap buka, namun dengan syarat kapasitas maksimal 25 persen.
Selain membatasi jumlah maksimal, jemaah juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Sebelumnya, Firdaus mengatakan PPKM level 4 di Pekanbaru diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 nanti.
“Kita lanjutkan PPKM level 4 berlanjut hingga dua pekan ke depan,” kata Firdaus. (bpc4)