BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, di Pekanbaru mengatakan sepanjang PPKM Mikro diberlakukan di Pekanbaru, tercatat setidaknya 574 pelanggaran yang telah ditindak atau diberi sanksi.
“Sanksi yang dijatuhkan beragam. Meskipun rata – rata dikenakan denda, swab ditempat, sita kursi dan meja, hingga pemblokiran NIK KTP,” katanya.
Dirincikan, dari 574 pelanggaran protokol kesehatan tersebut, ada 11 melanggar diberi sanksi pemblokiran NIK, dan 29 orang diamankan, serta 16 orang tidak memiliki identitas.
Lalu ada 25 pelanggar diberi teguran tertulis, 2 orang sanksi sosial, 1 orang didenda Rp100 ribu, 114 diberi teguran lisan dan 375 pelanggar dilakukan tes swab dengan hasil 10 orang reaktif.
Ada juga dari mereka yang diberi sanksi penyitaan terhadap tempat usaha. Ada 159 kursi yang disita, 9 meja, 3 set batu domina, CPU komputer 6 unit, 45 blok permainan uno dan bola lampu 5 buah. (bpc2)