BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua MUI Riau, Ilyas Husti meminta masyarakat yang berada di zona merah dan oranye untuk shalat iduladha 1442 H di rumah masing-masing.
Menurut Ilyas Husti, MUI Riau juga membagi pelaksanaan shalat iduladha dalam beberapa zona, sesuai yang ditentukan pemerintah. Ada zona merah dan zona oranye, kemudian zona hijau dengan zona kuning.
Masyarakat yang berada di zona merah dan oranye, kata dia, maka diimbau untuk shalat iduladha di rumah masing-masing. Menurut dia, pada zona ini, tingkat bahayanya sangat mengkhawatirkan untuk tertular Covid-19.
“Maka kita harapkan pada masyarakat untuk tetap shalat di rumahnya masing-masing. Tidak memaksakan untuk shalat di luar, apakah itu lapangan atau masjid. Karena itu akan membahayakan, baik untuk dirinya ataupun orang lain, termasuk juga keluarganya,” kata dia.
Sementara, masyarakat di zona kuning dan hijau, diperbolehkan melaksanakan shalat iduladha di masjid atau lapangan. Namun, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Pengurus masjid menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk tempat mencuci tangan, kemudian hand sanitizer, menggulung tikar, menjaga shaf atau jarak. Bagi jemaah, tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” pungkas dia. (bpc4)