BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kota Pekanbaru kebagian jatah Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sebesar Rp1,4 miliar.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menjelaskan bahwa Tol Permai memiliki panjang 131 kilometer. Kemudian, 3,3 kilometer diantaranya masuk kota Pekanbaru.
Dengan demikian, Pekanbaru kebagian jatah Rp1,4 miliar dari 3,3 kilometer tersebut.
“Tol Permai sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu. Setelah itu, kami menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajang Terutama (SPPT) PBB Tol Permai,” kata Ayat, Rabu 7 Juli 2021.
Dilanjutkan Ayat, nantinya Pekanbaru akan diapit oleh dua jalan tol. Pertama jalan tol Permai, dan yang kedua jalan tol Riau-Sumatera Barat (Sumbar).
Dengan adanya dua jalan tol ini, kata Ayat, akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga menjadi tantangan karena keberadaan jalan tol mengundang orang ke Pekanbaru. (bpc4)