BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Transparency International (TI) mengirimkan surat ke Presiden Jokowi. Isinya, meminta Jokowi membatalkan pemecatan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Surat yang tertanggal 1 Juli 2021 tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer TI, Daniel Erikson.
“Kami berbagi keprihatinan dengan aktor masyarakat sipil terkemuka di seluruh Indonesia, termasuk Transparency International Indonesia, LSM lain, akademisi dan jurnalis, dan bergabung dengan suara kami untuk mereka, meminta Presiden Jokowi menegur komisioner dan membatalkan pemberhentian pegawai KPK,” bunyi surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Daniel mengatakan pihaknya sudah mengkhawatirkan pemberantasan korupsi di Indonesia sejak dua tahun terakhir. Terutama, sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK pada tahun 2019.
Menurut Daniel, sejak adanya revisi UU KPK, independensi dan kemanjuran KPK menjadi terancam.
“Selama dua tahun terakhir kita telah melihat ancaman berkelanjutan terhadap independensi dan kemanjurannya,” bunyi surat tersebut. (bpc4)