BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya akan memotong tiang reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru.
Menurut Zulhelmi, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir tiang dan reklame ilegal. Tim yang dibentuk tengah menginventarisir mana tiang berizin, mana yang tidak berizin.
“Mana tiang berizin bayar pajak, mana tiang berizin tidak bayar pajak. Jadi kita mengkategorikan dulu. Mana tiang tak berizin bayar ajak, dan tiang tak berizin tak bayar pajak. Jadi yang tak berizin dan tak bayar pajak, kita bersihkan dulu,” tegas dia, Selasa 6 Juli 2021.
Menurut Zulhelmi, bagi tiang reklame yang berizin, namun tidak membayar pajak, maka akan ditagih pajaknya. Sementara, jika ada yang tak berizin namun membayar pajak, akan diberikan waktu mengurus perizinannya.
Kemudian, untuk tiang reklame yang tak berizin dan juga tidak membayar pajak, baru akan dilakukan pemotongan.
“Setelah inventarisasi benar-benar selesai, tim akan segera lakukan pemotongan terhadap tiang yang tidak berizin dan tidak bayar pajak,” pungkas dia. (bpc4)