BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan pihaknya tidak akan ragu mengunci pergerakan masyarakat selama 24 jam jika memang mengharuskan.
Menurut Firdaus, saat ini Pekanbaru memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RW secara terbatas. RW yang dimaksud juga RW yang dianggap zona merah.
Warga yang ada di zona merah akan dibatasi selama 12 jam. Namun, Firdaus mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya membatasi pergerakan masyarakat selama 24 jam.
“Awalnya aktivitas masyarakat di luar rumah untuk zona merah dibatasi selama 12 jam. Kalau memang harus mengunci gerak masyarakat selama 24 jam, maka kita lakukan pengetatan selama 24 jam,” kata Firdaus, Sabtu 26 Juni 2021.
Ditambahkan Firdaus, pihaknya juga akan berusaha mencukupi kebutuhan masyarakat, jika pembatasan 24 jam benar-benar dilakukan.
“Adanya pembatasan aktivitas selama 24 jam tentu pemerintah kota bakal berupaya menyuplai kebutuhan masyarakat,” tambah dia.
Namun, Firdaus memastikan pengetatan dilakukan secara fleksibel. Artinya, hanya wilayah atau RW zona merah saja yang pergerakan masyarakat dibatasi. (bpc4)