BERTUAHPOS.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad sedang mempersiapkan diri untuk mengejar predikat Paripurna di tengah standar baru yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
RSUD itu kini kembali menjalani survei akreditasi oleh tim Kemenkes dan proses penilaian sudah berlangsung di Pekanbaru pada Senin, 12 Oktober 2026. Ini merupakan kesempatan penting bagi rumah sakit tipe A itu untuk mempertahankan standar pelayanan di tengah sistem penilaian baru dan jauh lebih ketat.
RSUD Arifin Achmad dinilai oleh 4 surveyor yang terdiri dari 2 surveyor bidang manajemen dan 2 surveyor bidang keperawatan.
Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Prastiningsih, mengatakan akreditasi merupakan kewajiban berkala setiap 4 tahun sekali. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di Permenkes. “Tujuannya untuk menjamin mutu pelayanan,” katanya.
Yusi menambahkan, RSUD Arifin Achmad sebelumnya berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna pada tahun 2017 dan 2022. Namun, Kemenkes kini menerapkan sistem penilaian baru yang jauh lebih ketat, termasuk evaluasi konsistensi pelaporan berkala dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemeriksaan mencakup 16 bab standar akreditasi yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022. Komponen tersebut meliputi Tata Kelola Rumah Sakit, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, Manajemen Fasilitas, Hak Pasien, hingga pelaksanaan Program Prioritas Nasional.
“Memang pada 2017 dan 2022, kita mendapatkan Akreditasi Paripurna. Namun, saat ini Kementerian Kesehatan menerapkan sistem yang berbeda. Dilihat pula kekonsistenan dari beberapa tahun sebelumnya, ada kewajiban pelaporan yang harus disampaikan ke Kementerian Kesehatan,” kata Yusi.
Evaluasi ketat juga memperhitungkan indikator kepuasan publik seperti ulasan Google serta penanganan laporan perundungan di lingkungan rumah sakit. Saat ini, baru sembilan rumah sakit di seluruh Indonesia yang berhasil meraih predikat paripurna di bawah sistem penilaian baru tersebut.
“Harapan kita paripurna, namun ada beberapa kewajiban yang menjadi tolak ukur. Sampai Google Review juga dinilai, apakah ada laporan perundungan atau laporan lainnya. Dan saat ini, masih dibawah 10 persen RS se-Indonesia yang paripurna, memang agak berat, namun kita usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Arifin Achmad memaparkan progres perbaikan pelayanan medis dan capaian keuangan rumah sakit kepada Tim Surveyor serta Pengampu Asesor Kemenkes RI.
Syahrial menjelaskan bahwa tim surveyor mengapresiasi langkah pembenahan manajemen yang berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kunjungan pasien. Menurutnya, perkembangan positif tersebut mencerminkan keberhasilan RSUD Arifin Achmad dalam menjalankan peran sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Alhamdulillah, dari yang kita paparkan mereka juga cukup mengapresiasi langkah kita dalam perbaikan pelayanan. Hal itu terbukti dengan berbanding lurusnya angka perbaikan pelayanan, kunjungan pasien dan tergambar dari progres capaian RSUD Arifin Achmad sebagai BLUD,” katanya.








