BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengamat ekonomi dari Universitas Riau, Edyanus Herman meminta Gubernur Syamsuar untuk membentuk tim independen percepatan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini, kata Edyanus, bertujuan agar BUMD di Riau bisa menghasilkan laba dan dapat memberikan deviden kepada daerah. Selain itu, tim ini juga bertujuan mengawasi BUMD yang ada di Riau secara independen.
“Seharusnya gubernur membuat tim percepatan pembangunan BUMD, yang akan mengawasi secara independen. Jangan pejabat-pejabat pemerintah juga lagi yang ada di BUMD itu, ndak sempat dia ngurus dan memikirkan BUMD itu,” kata Edyanus kepada bertuahpos.com, Selasa 22 Juni 2021.
Untuk BUMD yang ada di Riau, Edyanus memberikan sejumlah catatan agar bisnis berjalan dan mampu menghasilkan laba dan mampu memberikan deviden.
Pertama, kata Edyanus, perlu ada perbaikan bisnis BUMD itu sendiri. “Proses bisnis apa yang harus dilakukan? Yang pertama, melihat peluang bisnis yang mungkin digarap oleh BUMD,” kata dia.
Kedua, lanjut Edyanus, BUMD harus mampu meningkatkan efesiensi dari proses bisnis itu.
Ketiga, meningkatkan manfaat aset yang dimiliki BUMD. Ada profitabilitas yang diperoleh dari aset yang digunakan.
“Kemudian, tingkatkan kualitas SDM pengelola BUMD. Jangan lagi orang yang tak mengerti bisnis, tidak profesional dalam bisnis,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan di tahun 2020 BUMD di Riau memang sudah memberikan deviden atau bagi hasil untuk Pemprov Riau.
Menurut Karmila, rata-rata BUMD di Riau sudah memberikan deviden antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, per tahun.
Walaupun jumlahnya kecil, kata Karmila, hal ini sudah merupakan sebuah kemajuan. Karena di tahun-tahun sebelumnya, seperti tahun 2019 lalu, ada yang kosong atau tak memberikan deviden sama sekali.
“Mereka (BUMD) memberikan deviden, tapi kurang lebih Rp1 sampai Rp2 miliar adalah ya, rata-rata,” kata Karmila.
“Sekarang semua sudah memberikan deviden, tidak seperti dulu, sempat 2019 kosong (BUMD memberikan deviden),” tambah dia. (bpc4)