BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bupati dan Wakil Bupati Siak Alfedri-Husni Merza serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman-Indra Gunawan sah menjabat, setelah dilakukan seremoni pelantikan di Balai Pelangi, Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin 21 Juni 2021.
Pelantikan dua kepala daerah ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 131.14 -1042 Tahun 2021 dan Keputusan Mendagri Nomor 131.14 -1271 Tahun 2021.
Bupati dan Wakil Bupati Siak dan Rohul ini akan menjabat selama periode 2021-2026 dan diharapkan dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Saya atas nama masyarakat dan pemerintah mengucapkan selamat atas saudara Bupati dan Wakil Bupati Siak dan Rokan Hulu yang terpilih,” tuturnya.
Untuk diketahui, pelantikan dua kepala daerah ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dan jumlah undangan yang hadir juga terbatas. (bpc2)