BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan pihaknya merencanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala RW di Pekanbaru.
Untuk PPKM skala Kota, kata M Jamil, akan berakhir hari ini, Minggu 13 Juni 2021. Pemko Pekanbaru, kata dia, tidak akan memperpanjang PPKM skala kota.
“Untuk pembatasan se-Kota Pekanbaru mungkin kita tidak perpanjang lagi,” kata M Jamil.
Sebagai gantinya, kata dia, Pemko Pekanbaru, berencana melakukan PPKM skala RW.
PPKM skala ini rencananya akan dilakukan di RW-RW yang dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19. PPKM skala RW ini akan diberlakukan di malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga subuh.
Untuk unit usaha, kata dia, kini tetap bisa beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Balik ke mikro lagi. Jadi untuk pelaku usaha nanti mereka tetap melaksanakan usaha nya dengan tetap menerapkan Prokes,” pungkas M Jamil. (bpc4)