BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan mengatakan ada sepanjang 5 kilometer lahan yang bermasalah di tol Pekanbaru-Padang.
Dijelaskan Parisman, 5 kilometer lahan tersebut kini berada di zona merah. Padahal, dulunya adalah zona hijau.
“Yang dulunya zona hijau, berubah jadi zona merah, tapi punya sertifikat,” kata Parisman kepada bertuahpos.com, Kamis 27 Mei 2021.
Dilanjutkan Parisman, atas pergeseran atau perubahan dari status lahan tersebut. Dan kini, menurut dia, sudah ada tim yang diketuai Kajati Riau, Jaja Subagja untuk menyelesaikan permasalahan lahan tol Pekanbaru-Padang tersebut.
“Tentu ada pergeseran, ada yang berubah dari RTRW-nya. Zona merah, tapi ada sertifikat. Itu tim yang sudah dibentuk,” tambah dia.
Menurut Parisman, saat presiden Jokowi saat melakukan peninjauan, sempat berhenti di lokasi zona merah bermasalah tersebut.
Sebelumnya, masyarakat di Desa Kualu Nenas, Kampar, melaporkan jika tanah yang mereka kelola terkena HPK (Hutan Produksi Konversi). Lahan tersebut seluas 50 hektare, dan telah dikelola dari tahun 1965-an. Letaknya tak jauh dari perkampungan.
Karena masuk HPK, saat lahan warga terkena pembangunan tol, maka tidak akan mendapatkan ganti rugi.
Sementara, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazaat menduga ada permainan mafia dalam kasus tersebut.
Menurut Syahrul Aidi, kebun-kebun perusahaan di inklaf (dikeluarkan) dari HPK menjadi HPL (Hak Penggunaan Lainnya). Kemudian, tanah masyarakat yang semula HPL, dijadikan HPK.
“Kalau ini dilakukan, maka masyarakat akan terzolimi. mohon kita melakukan koordinasi dengan Kementerian LHK mengenai status lahan masyarakat ini jangan melalui pendekatan hukum saja. Karena status HPK lahan masyarakat ini baru di 2018,” ujar Syahrul Aidi. (bpc4)