BERTUAHPOS.COM, KUANSING SINGINGI — Kepolisian sektor Singingi Hilir kembali berhasil musnahkan 3 unit rakit dompeng Penambang Emas Tampa Izin (PETI) yang berada di belakang masjid Al-Hidaya Desa Koto Baru, Selasa 25 Mei 2021.
Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir Akp HW Wahyudi, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Mario Suwito SH dan beberapa anggota Polsek, berhasil masuk ke lokasi penambang emas dan menemukan 3 unit rakit dompeng yang ditinggal para pekerjanya.
Kemudian langsung dilakukan tindakan dengan cara merusak dan menenggelamkan rakit tersebut.
Kapolsek Singingi Hilir mengatakan kepada media, untuk menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran akibat operasi peti, dirinya akan terus perangi kegiatan peti di wilayah Hukum polsek singingi Hilir,
“Kita akan terus perangi kegiatan peti, semoga apa yang kita laksanakan hari ini bisa membuat jera para pekerja nya dan tidak lagi melakukan kegiatan yang bisa merusak lingkungan ini,”ucap Wahyudi. (bpc10)