BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris. Begitu juga dengan seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung didalamnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah menilai KKB Papua telah melakukan kejahatan yang masif sehingga dikategorikan sebagai organisasi teroris.
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 29 April 2021.
“Apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” tambah dia.
Menurut Mahfud, ada banyak tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke pemerintah menyatakan mendukung label KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Sebelumnya, KKB Papua menembak mati Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Panglima TNI Hari Tjahjanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap KKB Papua.
“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” ujar Jokowi. (bpc4)