BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah mempertegas bahwa larangan mudik lebaran tahun 2021 merupakan keputusan final dan tak bisa ditawar.
Kementerian Perhubungan memastikan saat ini masih menggodok aturan resmi yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. “Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu, 4 Maret 2021.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudil pada tahun ini untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.
Budi menjelaskan jajaranya akan konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik yang sebelumnya diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid – 19.
Dari Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada 26 Maret lalu, Effendy sudah mengeluarkan surat kepada Menteri dan kepala lembaga berisi meniadakan kegiatan mudik 2021 ini. Larangan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
Larangan Mudik berlaku pada 6 – 17 Mei 2021, juga sebelum dan sesudah tanggal itu. Intinya masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.
Budi menjelaskan Saat ini aturan itu tengah difinalisasi Kementerian Perhubungan dalam upaya menindaklanjuti keputusan larangan mudik, dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid -19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021. (bpc2)