BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemko Pekanbaru menyatakan realisasi pajak daerah untuk triwulan I/2021 sudah 80,7%. Angka ini diklaim hampir mencapai target untuk TW I/2021 yang sebelumnya telah ditetapkan.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, per 22 Maret 2021, realisasi pajak daerah mencapai Rp114 miliar [80,7%] target TW I/2021 sebesar Rp142 miliar, dihimpun dari dari 11 sektor pajak daerah.
“Capaian tertinggi pada pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yakni sebesar Rp 32,1 miliar,” ungkapnya, Selasa, 23 Maret 2021.
Dia menambahkan, untuk realisasi pajak BPHTB sejauh ini sudah Rp27,4 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp20,2 miliar. Sedangkan untuk PBB sebesar Rp13,4 miliar.
Lalu untuk pajak hotel, ujarnya, tergolong cukup tinggi, yakni sebanyak Rp7,8 miliar. Kemudian disusul dengan pajak reklame sebesar Rp7,5 miliar.
“Pada tahun 2021 ini target dari pajak daerah mencapai Rp 832 miliar,” katanya.
Pihaknya saat ini juga masih memberikan stimulus bagi wajib pajak (WP) berupa penghapusan denda pajak hingga 31 Maret 2021. (bpc2)