• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Dugaan Pencemaran PT APR APRIl Grup, Comunity PATAR Lapor Komnas HAM

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Maret 2021
Pemcemaran Udara

pencemaran udara dari industri. (Ilustrasi/Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Selain menggalang dukungan petisi ke Presiden RI Joko Widodo, Comunity Pekan Tua LesTari (PATAR), juga menggandeng Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) atau Institute for Policy Research and Advocacy, untuk melaporkan PT Asian Pasifik Rayon (APR) APRIL Grup ke Komnas, terkait pencemaran udara berupa bau busuk menyengat yang dirasakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Hal ini diungkapkan Koordinator Comunity PATAR, Faisal, kepada bertuahpos.com Selasa 16 Maret 2021. Untuk diketahui, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) atau Institute for Policy Research and Advocacy adalah sebuah organisasi hak asasi manusia, yang berdiri di Jakarta, sejak Agustus 1993. Tujuannya turut berpartisipasi dalam usaha menumbuhkembangkan, memajukan dan melindungi hak-hak sipil dan politik serta hak-hak asasi manusia pada umumnya — sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. 

Lebih lanjut diungkapkan Faisal, dilaporkannya PT APR April Grup ke Komnas HAM, karena, bau busuk yang menyengat yang dirasakan masyarakat sekitar operasional PT APR, sudah terjadi berbulan-bulan dan hingga saat ini belum ada perubahan yang dirasakan masyarakat.

Padahal lanjut Faisal, masyarakat berhak atas udara yang bersih, sesuai yang diamanatkan Undang-Undang. “Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) UUPLH berbunyi: “Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Disamping mempunyai hak, menurut Pasal 6 Ayat (1) UUPLH: ”Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup”.

Dan pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dalam pasal 9 ayat (3): Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat” (sama dengan UUPLH). Hal tersebut dipertegas dan dikuatkan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Berdasarkan pertimbangan inilah kami akan membawa persoalan pencemaran udara bau busuk menyengat yang dirasakan masyarakat ini ke Komnas HAM,” ujar Faisal. (bpc17)

Tags: pencemaran udaraPT APRRAPPudara Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
RAPP dan Masyarakat Perkuat Kebersamaan melalui Founders Day 2026

RAPP dan Masyarakat Perkuat Kebersamaan melalui Founders Day 2026

Kabut asap Kemenkes Sebut Belum Ada Kasus ISPA Berat di Kalimantan

Ini Kata Ahli soal Asap Karhutla Kamilantan Selimuti Ibu Kota Jakarta

Kegiatan imunisasi dan pengukuran tumbuh kembang anak pada rangkaian kegiatan pra event Founders Day 2026.

RAPP Gelar Rangkaian Kegiatan Berbagi bagi Masyarakat di Founders Day 2026

Medy, Ketua Kelompok Tani Tanjung Pulai menggemburkan lahan sawah menggunakan hand tractor bantuan CD RAPP.

Asa Kelompok Tani Tanjung Pulai Sejahtera Mandiri Lewat Budidaya Padi di Pelalawan

Pengukuran lingkar kepala oleh kader posyandu didampingi tim CD RAPP untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

RAPP Perkuat Kapasitas Kader di 320 Posyandu, Dukung Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau

Next Post

Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Karmila Sari: Masalah Dari Tahun ke Tahun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.