• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemkab Siak Tetapkan Upah Minimum Kabupaten

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 November 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya Dewan Pengupahan Kabupaten Siak, yang terdiri dari utusan pengusaha, perwakilan pekerja dan pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak tahun 2015 sebesar Rp 1.982.000  atau naik  dari UMK tahun 2014 sebesar Rp 1.850.000.

Pembahasan UMK berlangsung di Hotel Winaria III dimulai Pukul 09.00 hingga ditetapkan sekitar pukul 16.00, Rabu (12/11/2014). Awalnya, masing-masing pihak sama-sama ngotot dengan usulan yang disampaikan berdasarkan argumen masing-masing.

“Besaran UMK yang ditawarkan buruh ini berdasarkan pertimbangan kenikan tarif dasar listrik dan rencana Kenaikan Bahan Bakar (BBM) yang akan dilakukan pemerintah yang mempengaruhi kenaikan bahan pokok,” kata Imron Rosidi, Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Siak.

Sedangkan perwakilan pengusaha, kata Imron, meminta nilai UMK dinaikkan dengan wajar. Artinya, setara atau sedikit di atas nilai UMP. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan kesanggupan pengusaha dan memancing investasi yang akan masuk ke Kabupaten Siak.

“Pastinya dengan adanya kenaikan harga BBM akan sangat berdampak pada kenaikan kebutuhan hidup layak. Besaran pengajuan UMK Kabupaten Siak yang kami tetapkan ini lebih sebagai mengantisipasi adanya kenaikan harga BBM tersebut,” tandasnya. (Syawal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce
Otomotif

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

...

Read moreDetails

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Next Post

Perusahaan Harus Bantu ISPO Petani Swadaya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.