BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Sebanyak 57 orang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus pada formasi 2019 di Kuansing, secara resmi telah menerima SK pengangkatan.
Secara simbolis SK untuk 57 PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kuansing Mursini di halaman kantor Bupati Kuansing, Senin 1 Maret 2021.
Mursini mengatakan, PPPK juga merupakan aparatur sipil negara atau ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Karena itu, PPPK harus siap menjadi abdi negara dan pelayan publik. “Mereka patut bersyukur atas apa yang diberikan,” kata Mursini.
Dia mengingatkan agar pegawai PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika yang melekat pada diri sendiri, selayaknya ASN pada umumnya. Karena keberhasilan sangat tergantung pada kemauan mengoptimalkan tugas yang diberikan.
Diungkapkan, seorang PPPK harus melandasi dirinya dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan yang berlaku, tekuni pekerjaan dan banyak belajar. Jika hal itu diterapkan, Mursini yakin, seorang PPPK akan berhasil dalam pekerjaan.
“Jadilah abdi negara yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan dilayani,” tutup Mursini.
Rasa bahagia diucapkan salah seorang penerima SK PPPK di akun Facebooknya, atas nama Ervaneli. “Alhamdulillah penyerahan SK di kantor Bupati Kuantan Singingi, telah selesai,” ungkapnya. (bpc10)