• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sayuti Munte Dituntut Penjara 3 Tahun, Aliansi Mahasiswa Riau Turun Aksi Hari Ini

Romi J. by Romi J.
22 Februari 2021
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahasiswa dari sembilan perguruan tinggi di Riau akan turun melakukan aksi hari ini, Senin 22 Februari 2021. Aksi ini akan dipusatkan di Kejati Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Tujuan aksi mahasiswa kali adalah menuntut keadilan atas rekan mereka, Sayuti Munte yang ditahan sejak demonstrasi menolak UU Omnibus Law pada 8 0ktober 2020 lalu.

Sayuti Munte ditahan aparat kepolisian atas tuduhan perusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung.

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto menegaskan bahwa rekannya tersebut bukanlah pelaku utama, provokator apalagi pelaku tunggal pengerusakan mobil Satlantas polda Riau.

“Disini dia (Sayuti) cuma lempar batu kearah mobil, dan saat itu mobil sudah terbalik. Dia gak ikut membalikan mobil,” ujar Novy.

Ditambahkan Novy, Sayuti Munte kini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Sayuti Munte juga sudah 4 bulan menjadi tahanan Polda Riau, terhitung sejak 24 Oktober 2020.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan pada sidang Selasa, 16 Februari 2021 lalu.

“Kalau cuman 2 lemparan batu dan dia juga bukan provokator ini tidak rasional, besok itu kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan dengan hakim,” pungkas Novy. (bpc4)

Tags: Berita Pekanbaruberita riauMahasiswasayuti munteturun aksi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post
korupsi rsud

Terkait Dugaan korupsi RSUD, ‘Orang Dekat’ Bupati Kampar Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejati Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.