BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahasiswa dari sembilan perguruan tinggi di Riau akan turun melakukan aksi hari ini, Senin 22 Februari 2021. Aksi ini akan dipusatkan di Kejati Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Tujuan aksi mahasiswa kali adalah menuntut keadilan atas rekan mereka, Sayuti Munte yang ditahan sejak demonstrasi menolak UU Omnibus Law pada 8 0ktober 2020 lalu.
Sayuti Munte ditahan aparat kepolisian atas tuduhan perusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto menegaskan bahwa rekannya tersebut bukanlah pelaku utama, provokator apalagi pelaku tunggal pengerusakan mobil Satlantas polda Riau.
“Disini dia (Sayuti) cuma lempar batu kearah mobil, dan saat itu mobil sudah terbalik. Dia gak ikut membalikan mobil,” ujar Novy.
Ditambahkan Novy, Sayuti Munte kini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Sayuti Munte juga sudah 4 bulan menjadi tahanan Polda Riau, terhitung sejak 24 Oktober 2020.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan pada sidang Selasa, 16 Februari 2021 lalu.
“Kalau cuman 2 lemparan batu dan dia juga bukan provokator ini tidak rasional, besok itu kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan dengan hakim,” pungkas Novy. (bpc4)