BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dua kapal nelayan asing berbendera Malaysia diamankan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal ini kedapatan melakukan aktivitas pencarian ikan secara ilegal di kawasan perairan nasional di Selat Malaka.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP-KKP) menyatakan sebelum tertangkap, salah satu kapal berbendera Malaysia itu bahkan terlibat kejar-kejaran menegangkan dengan tim KKP.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar menyatakan, jajarannya akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing.
“Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing,” sebut Antam, melalui keterangan persnya, pada Selasa (26/1/2021).
Antam menuturkan bahwa 2 kapal berbendera Malaysia ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka. Pertama, KM JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu dan berhasil dilumpuhkan oleh kapal pengawas perikanan HIU 03, yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis (21/1), pada posisi koordinat 01?55,198′ LU – 102?09,962′ BT.
Adapun kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 02?59,184′ LU – 100?50,609’BT pada Minggu (24/1).
“Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar,” Antam menegaskan.
Lebih lanjut Antam menyampaikan, bahwa bersama dua kapal tersebut, ada 7 orang awak kapal masing-masing 3 orang warga negara Malaysia dan 4 orang warga negara Myanmar. Kedua kapal tersebut di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.
Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengkonfirmasi bahwa, jajaran KKP juga berhasil melakukan penangkapan 1 kapal berbendera Indonesia KM BAROENA, oleh kapal pengawas perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1), di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.
Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Saat ini, Nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.
“Semua kapal tersebut akan Kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku”, tegas Antam.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa jajarannya diminta tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus. Berdasarkan pengalaman yang ada sebelumnya, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan. Oleh sebab itu, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.
“Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini,” ungkap Pung.
Penangkapan para pelaku illegal fishing tersebut tentu menggambarkan komitmen dan keseriusan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal yang menjadi salah satu prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Sakti Wahyu Trenggono.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang maritim untuk bersinergi dalam menjaga sumber daya laut dari praktik-praktik illegal fishing yang masih terjadi di laut Indonesia. (bpc2)