BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau memastikan bahwa tempat yang disediakan Mal SKA hanya diperuntukkan kepada UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Fashion (Aspekraf). Dengan demikian, tak semua pelaku usaha sektor ini bisa mendapatkan tempat yang disediakan oleh pihak pengelola mal itu.
Hal ini dipertegas oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK UKM) Riau Asrizal. Dia mengatakan yang menjadi inisiator pemasaran produk UMKM Riau di Mal SKA ini adalah asosiasi tersebut.
“Jadi Aspekraf inilah yang bekerjasama dengan Mal SKA, dan kami sebagai DPPK-UMK Riau, hanya memfasilitasi kerjasama antara Aspekraf dan Mal SKA,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ujar Asrizal, para pelaku UMKM yang mendapat tempat di Mal SKA adalah mereka (UMKM) yang tergabung atau terdaftar dengan asosiasi tersebut.
Dia menambahkan, selain memfasilitasi kerjasama Aspekraf dengan Mal SKA, pihaknya dalam hal ini Pemprov Riau juga turut memfasilitasi UMKM yang bisa bekerjasama dengan Aspekraf.
“Kita juga turut memfasilitasi atau merekomendasikan UMKM untuk bisa tergabung dan bisa berjualan di Mal SKA, tetapi untuk persyaratan bergabungnya sendiri tergantung dari Aspekrafnya,” tuturnya.
Dalam kerjasama ini pihak pengelola Mal SKA menyediakan gerai untuk UMKM dalam upaya memperluas promosi produk mereka.
“Beberapa waktu lalu sudah menjalin komunikasi dengan pihak pengelola Mal SKA terkait lokasi berjualan bagi pelaku UMKM di Riau. Nantinya akan ada satu lokasi khusus yang disiapkan pihak pengelola Mal SKA,” katanya.
Asrizal memastikan bahwa pihak Mal SKA telah menyambut baik rencana kerjasama ini, dengan menyediakan satu tempat yang nantinya akan diisi oleh produk-produk UMKM Riau. Kemungkinan lokasi yang disediakan oleh pihak pengelola mal terdapat di lantai dua.
“Pihak pengelola Mal SKA dan kami inginnya tempat berjualan khusus untuk pelaku UMKM tersebut diresmikan langsung oleh pak Gubernur. Namun untuk kepastiannya, kami masih menunggu informasi dari pihak protokol,” ujarnya. (bpc2)