BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa-Bali, seiring tingginya angka kasus penyebaran wabah corona di dua daerah itu. Lantas, apakah Riau bagaimana? Apakah dengan angka kasus penyebaran Covid-19, Pemprov Riau juga perlu melakukan langkah serupa?
Menurut Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, hingga kini Pemprov Riau belum bisa mengambil keputusan, apakah melakukan kebijakan sama atau tidak [PSBB Jawa-Bali]. Dia mengatakan sejauh ini Pemprov Riau menunggu arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri [Mendagri]. “Kami masih menunggu arahan Mendagri terkait PSBB di Riau,” ujar Edy Natar.
Dalam Rapat Koordinasi [Rakor] yang dilaksanakan langsung bersama dengan Presiden Joko Widodo [Jokowi] beberapa waktu silam, Edy Natar menyebut bahwa Presiden memang punya rencana PSBB tanggal 11 Januari ini di seluruh wilayah Indonesia. Namun Pemprov Riau belum berani mengambil keputusan secara langsung dengan hanya merujuk pada pernyataan Presiden.
Kata Edy Natar, Pemprov Riau lebih mengedepankan hasil evaluasi dari Kemendagri terhadap kondisi yang terjadi di Riau pada beberapa waktu lalu maupun saat ini. Apalagi sebelumnya pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto telah menyampaikan keterangan pers terkait dengan Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada 6 Januari 2021.
“Terutama mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang melengkapi dengan penjelasan mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” tutur Edy Natar.
Langkah pembatasan sosial dalam skala besar, akan dilakukan pemerintah, tidak lain lantaran munculnya virus corona baru yang dalam beberapa pekan belakangan telah menyebar cepat, bahkan di beberapa belahan dunia, sehingga negara-negara tersebut harus mengambil langkah untuk lockdown.
“Maka [atas dasar pertimbangan itu] pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia [termasuk PSBB Jawa-Bali]” Ungkap Airlangga Hartanto. (bpc2)