BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Per 26 Desember 2020, pemerintah negara Gajah Putih Thailand telah mengeluarkan standar sertifikasi makanan seafood yang bebas dari kontaminasi Covid-19.
Menurut Asia One, Departemen Perikanan sudah mengeluarkan sertifikasi ini dengan tujuan untuk membangun kepercayaan dalam negeri memproduksi dan mengonsumsi seafood.
Kepala Departemen Perikanan Thailand Mesak Pakdeekong mengatakan, Covid-19 menyebar di pusat Samut Sakhon, pasar ikan dan udang.
Dia menambahkan, sebagai upaya merespon ini ada dua jenis sertifikasi bebas Covid-19 pun menjadi solusi.
Pertama, sertifikasi yang memberikan jaminan pada kapal angkutan ikan, pasar ikan, sistem transportasi, ritel.
Kedua, adalah sertifikasi bagi para nelayan dan distributor ikan yang memberikan kemasan sebagai upaya untuk membangun kepercayaan konsumen.
“Kami juga melakukan pengujian bagi para nelayan secara berkala sebelum dan sesudah melaut,” katanya.
Dia mengatakan, ara pekerja ini harus mengantongi jaminan bebas Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat halal makanan seafood bebas corona.
Sejauh ini, baru Laos saja negara yang menolak ekspor seafood dari Thailand, utamanya dari kawasan Samut Sakhon.
Departemen Perikanan yang juga terlibat dalam Charoen Pokphand Foods (CPF) mendistribusikan hasil produksi seafood harus mematuhi standar dan protokol bebas Covid-19.
Deputi Direktur Jenderal Departemen Perikanan Wichan Ingsrisawang, mengatakan sudah ada lebih dari 60 pebisnis sektor perikanan yang mengantongi jaminan supply-chain bebas Covid-19. Mayoritas dari pemegang izin ini adalah para eksportir. (bpc2)