• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Giliran Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar Diperiksa Kejati Riau

Romi J. by Romi J.
19 November 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, secara marathon. Jika kemarin, Kadis PUPR Kampar Afdal diperiksa, hari ini Kamis 19 November 2020, Kabid Jalan dan Jembatan yang diperiksa jaksa.

Pantauan di lapangan, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, Rusdi Hanif, belum terlihat turun dari lantai lima Bidang Pidana Khusus.

Selain Rusdi Hanif, PPTK Proyek Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, Imam Gojali, juga terlihat hadir. Namun sekitar pukul 13.30 WIB, Imam Gojali sudah turun dan meninggalkan Kantor Kejati Riau.

Imam Gojali, yang ditemui bertuahpos.com mengaku tidak mengetahui, adanya pinjam bendera dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui ada kerugian negara dalam proyek tersebut. “Belum ada penghitungan, setahu saya pekerjaan tersebut sudah selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, SH MH, kepada wartawan.mengatakan, pada proyek tersebut temuannya tidak sesuai spek.

Terjadinya hal itu, lanjut dia, disebabkan karena pihak-pihak yang menangani proyek itu dinilai tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Seperti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Atas dugaan kelalaian itu, pekerjaan tetap dibayarkan meski terdapat kekurangan. Selain itu, ada pihak lain yang dinilai terlibat dalam temuan penyimpangan itu. Dia adalah pihak rekanan yang disebut-sebut mengerjakan proyek dengan menggunakan perusahaan lain. Menurut Hilman, hal itu tidak dibenarkan sesuai aturan yang berlaku.

“Itu betul, ada seperti itu (pinjam bendera dalam pengerjaan proyek,red). Kalau dulu pernah kami kenal kuasa direksi (untuk menggunakan perusahan lain). Kalau sekarang harus ke notaris, merubah. Kami menemukan ada kuasa bawah tangan, tapi kontrak tetap ditandantangani direktur perusahan,” beber Hilman. (bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce
Otomotif

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

...

Read moreDetails

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Next Post

Saat Ketua KPU Riau Positif COVID-19: Saya Segera Telepon Mereka yang Sering Dekat Saya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.