BERTUAHPOS.COM, PADANG PANJANG — Sebagai yayasan milik umat, Yayasan Thawalib Padang Panjang yang mengelola berbagai unit pendidikan memperkuat tata kelola yayasan dengan berbagai peraturan yang telah disahkan oleh Pembina yayasan.
Dengan adanya peraturan yayasan tersebut, diharapkan pengelolaan Yayasan Thawalib dilakukan secara professional, amanah, akuntabel, transparan serta dipertanggungjawabkan.
Penguatan tata kelola yayasan tersebut dengan dilaksanakannya penyerahan berbagai peraturan yayasan pada Minggu, 15 November 2020 oleh Ketua Pembina Yayasan Thawalib H Guspardi Gaus kepada Ketua Umum Yayasan Thawalib Abrar, dan Ketua Pengawas Yayasan Thawalib Zainul Daulay, bertempat di aula Dr Abdul Karim Amrullah, Kompleks Perguruan Thawalib Padang Panjang.
Ketua Pembina Yayasan Thawalib Guspardi Gaus mengatakan, dengan diserahkannya berbagai peraturan yayasan tersebut, merupakan sejarah tersendiri bagi perjalanan Yayasan Thawalib yang mengelola beragai unit pendidikan mulai dari jenjang pendidikan Taman Kanak Kanak sampai pendidikan setingkat Aliyah/Kuliyatul Ulum El-Islamiyah.
“Alhamdulillah ini merupakan tonggak sejarah bagi yayasan yang telah mengesahkan dan menetapkan berbagai peraturan yayasan, sehingga pengelolaan yayasan milik umat ini dilakukan secara professional, amanah, akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Yayasan Thawalib merupakan yayasan yang mengelola Perguruan Thawalib yang telah berdiri sejak tahun 1911. Lembaga pendidikan Islam yang diprakarsai oleh para alim ulama Minangkabau mulai dari Abdullah Ahmad, Dr Abdul Karim Amrullah, Buya Abdul Hamid Hakim, Zainal Abidin Ahmad, Buya Datuk Palimo Kayo sampai Buya Mawardi Muhammad, merupakan sekolah Islam modern pertama di zaman Hindia Belanda.
Peraturan yayasan yang disahkan adalah peraturan khittahh pendidikan Perguruan Thawalib, peraturan pengelolaan anggaran dan keuangan Yayasan Thawali, peraturan pegawai Yayasan Thawalib, dan peraturan pelaksanaan pengawasan Yayasan Thawalib.
Menurut Guspardi Gaus, dengan usia lembaga pendidikan lebih dari satu abad, maka upaya untuk pengelolaan lembaga pendidikan melalui yayasan secara professional, proporsional, akuntabel dan transparan harus terus dilakukan.
“Salah satu upaya penguatan terhadap pengelolaan yayasan, adalah dengan ditetapkannya berbagai peraturan yayasan yang akan menjadi pedoman dan arah kerja bagi organ yayasan dalam pengelolaan yayasan,” jelas anggota DPR RI asal Sumatera Barat ini.
Diakui Guspardi Gaus, salah satu kemajuan dan perubahan yang dilakukan yayasan saat ini, adalah berhasil menyusun dan mengesahkan berbagai peraturan yayasan.
“Dengan usia yayasan yang sudah cukup lama, ini merupakan langkah maju dengan disahkannya berbagai peraturan yayasan. Sehingga organ yayasan yang diberikan amanah mengelola yayasan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mewujudkan visi misi Thawalib sebagai lembaga Tafaqquh Fiddien,” kata Guspardi Gaus.
Peraturan Yayasan
Penyerahan peraturan yayasan disaksikan oleh seluruh jajaran Pembina, pengurus, pengawas serta para majelis guru dan karyawan Yayasan Thawalib. Acara tersebut dimaksudkan agar semua pemangku atau stakeholder Yayasan Thawalib mengetahui langsung berbagai upaya pembenahan tata kelola yayasan yang dilakukan.
Ketua Umum Yayasan Thawalib Abrar menjelaskan, dengan disahkannya berbagai peraturan yayasan, merupakan suatu tekad bersama di jajaran yayasan dalam memperkuat tata kelola yayasan secara professional.
“Alhamdulillah jajaran pengurus yayasan saat ini yang bekerja lebih dari satu tahun, bahu membahu dengan jajaran pengawas dan Pembina untuk mewujudkan tata kelola yayasan yang lebih baik,” ujarnya.
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir menambahkan, berbagai peraturan yayasan tersebut akan menjadi acuan terutama bagi pengurus yang diamanahkan dalam pengelolaan sehari hari.
“Adanya empat peraturan yayasan, menjadi acuan dalam pengelolaan yayasan mulai hari ini dan ke depan. Semua pihak terikat dengan berbagai regulasi yang telah disahkan oleh pembina yayasan tersebut,” katanya.
Sementara, Ketua Pengawas Yayasan Thawalib Zainul Daulay mengatakan, suatu langkah maju yang telah dilakukan organ yayasan dengan berhasil menyusun dan menetapkan berbagai peraturan yayasan.
“Yayasan umat seperti Thawalib harus dikelola secara baik. Salah satunya dalam bentuk adanya regulasi yang jelas dalam tata kelola,” ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Unand ini.
Kata Zainul Daulay, dengan dibuatnya regulasi terhadap tata kelola yayasan, maka pesan utama yang hendak disampaikan bahwa Yayasan Thawalib dikelola dengan sistim yang jelas. Sehingga siapapun nanti yang diberikan amanah sebagai pengelola yayasan, harus mengikuti dan terikat dengan regulasi yang telah ditetapkan tersebut.
“Jadi pengelolaan Yayasan Thawalib tersebut dilakukan berdasarkan sistim yang dibangun sehingga pengelolaan dilakukan secara tertib,” ucapnya.
Acara penyerahan peraturan yayasan dihadiri oleh jajaran Pembina H Guspardi Gaus selaku ketua, Efrinaldi selaku sekretaris, Abbas Arif, Rizal Pahlefi dan Muchlis Bahar sebagai anggota Pembina. Sedangkan jajaran pengawas hadir Zainul Daulay selaku ketua, Afrièndi selaku sekretaris dan Saipunir Husin selaku anggota.
Sementara jajaran pengurus Abrar selaku ketua umum, H Ali Usman Syuib dan Saiful Amin selaku ketua, H Fauzan selaku bendahara, Murefli sebagai wakil bendahara dan Fahmi sebagai wakil sekretaris. (bpc19)