BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Debat kandidat di Pilkada Riau sudah dimulai. Setelah Indragiri Hulu, nanti malam giliran Dumai yang menyelenggarakan debat kandidat.
KPU sudah mengatur teknis pelaksaan debat, termasuk soal durasi waktu debat.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan durasi pelaksanaan debat berbeda antara dua paslon dan tiga paslon atau lebih.
“Untuk dua paslon, durasi debatnya adalah 120 menit. Sementara, jika ada tiga paslon atau lebih, durasi debat adalah 150 menit,” jelas Nugroho, Kamis 12 November 2020.
Dari durasi waktu 120 dan 150 menit ini, kata Nugroho, 30 menit digunakan untuk jeda iklan. Selebihnya digunakan untuk acara debat.
Nugroho juga menjelaskan jika peserta debat akan sangat dibatasi. Pasangan calon, lanjut Nugroho, dilarang membawa banyak massa ataupun tim sorak. Jumlah tim yang boleh dibawa paslon maksimal hanya empat orang.
“Tim kampanye hanya maksimal empat orang, paslon-nya dua orang, KPU lima orang, bawaslu 2 dua orang,” tambahnya. (bpc4)