BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selain seruan memboikot produk-produk Prancis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendesak agar Uni Eropa menghukum Prancis.
Dalam pernyataan tertulis tertanggal 30 Oktober 2020, MUI telah mengimbau umat muslim untuk memboikot produk-produk Prancis. Pemboikotan ini dilakukan sampai Presiden Prancis, Emmanuel Macron meminta maaf.
MUI juga mendesak pemerintah RI untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Prancis. Kemudian, menarik sementara Dubes Indonesia untuk Prancis.
Lebih lanjut, dalam poin kelima pernyataanyang ditandatangai Sekjen MUI Anwar Abbas tersebut, MUI mendesak agar Uni Eropa mengambil tindakan dan menghukum Prancis atas hinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
“Mendesak kepad Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” penggalan bunyi pernyataan MUI.
Presiden Macron sendiri pada 6 Oktober 2020 sempat menyebutkan bahwa Islam dalam keadaan krisis.
Kemudian, pada 21 Oktober, Macron mengatakan tidak akan menghalangi penerbitan kartun nabi, dan menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekpresi. (bpc4)