BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan perkiraan penekanan angka penganggaran di Riau dengan hadirnya UU Cipta Kerja.
“Meskipun tujuan hadirnya UU ini untuk membuka lapangan pekerjaan dengan mempemudah investasi,” ungkapnya, Senin, 31 Agutsus 2029 di Pekanbaru.
Dia mengatakan, untuk menghitung perkiraan penekanan pengangguran di daerah, tidak hanya bertumpu pada UU Cipta Kerja sebagai indikator utama. Tetap ada banyak aspek lain yang juga perlu dilakukan kajian secara mendalam.
“Jadi, peresentasi angka pengangguran di Riau belum bisa kita hitung karena memang banyak aspek. Mulai dari tingkat pendidikan wilayah kerja dan jenis kerja yang dibutuhkan perlu dilakukan kajian kembali,” sambungnya.
Menurut Jonli, yang pasti dengan hadirnya UU Cipta Kerja yakni diperbaharuinya aturan-aturan tentang perizinan usaha, dengan maksud memudahkan investor masuk dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (bpc2)