BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Istana menjawab temuan Indonesia Corruption Wacth (ICW) soal dana influencer Rp90,45 miliar.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara, Donny Gahral Adian menyebutkan angka Rp90,45 miliar tersebut merupakan anggaran kehumasan.
Namun, angka tersebut tidak semuanya untuk influencer. Sudah ada rencana pembagian penggunaan dana tersebut.
Menurut Donny, dalam anggaran kehumasan tersebut, masih ada pembagian alokasi anggaran. Ada untuk iklan layanan masyarakat, iklan di media cetak, audio visual, hingga sosialisasi dan buku.
“Itu (anggaran) kan enggak semua influencer. Bahwa Rp90 miliar untuk influencer itu harus dilihat dari dalamnya. Enggak mungkin diberikan kepada influencer,” ujar Donny, dikutip dari viva.co.id, Jumat 21 Agustus 2020.
Donny juga mengatakan tidak ada masalah jika pemerintah menggunakan jasa influencer, selama mereka kompeten dan tidak memutarbalikkan fakta.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Wacth (ICW) menduga pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika membayar jasa influencer pada periode 2017-2019.
ICW ungkap data total belanja anggaran pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar, dikucurkan sejak 2017 hingga 2020. (bpc4)