• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Demi Pengabdian, PSP3 Kemenpora Rela Tak Menikah Selama Dua Tahun

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Oktober 2014
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KOTA LAMA – Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (PSP3) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) turut ambil bagian dalam perkemahan bakti di Situs Cagar Budaya Komplek Makam Raja Indragiri, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

Namun ada yang menarik dari para peserta PSP3 ini. Dalam kontrak masa tugas selama dua tahun, mereka dilarang untuk menikah. Seperti yang dialami lima orang wanita yang betugas di Kabupaten Inhu.

Mereka tersebut adalah Nurleli (23) dan Risna Risanti (24) berasal dari Aceh, Masayu Lia Atika (23) dan Fitri Darmawati (25) yang sama-sama berasal dari Sumatera Selatan dan Febrina Nur Annisa (23) asal Provinsi Bengkulu.

“Selama bertugas kami memang dilarang menikah dan dalam kontrak kerja dua tahun itu kami sudah membuat pernyataan bersedia tidak menikah dan diketahui orangtua,” ujar Masayu, Jum’at, (10/10/2014).

Berdasarkan keterangan Masayu, jika dalam masa kontrak melaksanakan pernikahan maka mereka akan diberikan sanksi yakni, pemblokiran rekening, tidak mendapatkan hak, bahkan diberhentikan sebagai peserta PSP3.

Masayu melanjutkan bahwa mereka sudah dua pekan berada di Kabupaten Inhu untuk  melaksanakan tugas selama dua tahun sebagai PSP3 di Kecamatan Lirik, Pasir Penyu dan Kecamatan Sungai Lala. (iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Ulur Waktu Lagi, Disnaker Siak Pidakan PT SOS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.